Ruang Lingkup Layanan

Jasa yang diberikan oleh Legisteraktif Organizer tersedia secara paket atau satuan yang terdiri dari:

  1. Monitoring pembentukan undang-undang yang diusulkan oleh DPR/Pemerintah dari sejak tahap penyusunan, harmonisasi, pembahasan hingga pengesahan.
  2. Konsultasi dan pendampingan dalam mengenali dan memahami seluruh tahapan pembentukan undang-undang termasuk dinamika yang menyertainya.
  3. Pemetaan tentang pandangan atau posisi anggota maupun fraksi-fraksi di DPR terhadap proses dan materi muatan rancangan undang-undang selama penyusunan, harmonisasi hingga pembahasan.
  4. Fasilitasi penyampaian input/masukan antara klien dengan anggota DPR, fraksi-fraksi, dan supporting system.
  5. Studi pada aspek (i) kerangka hukum atas rancangan undang-undang yang sedang dirancang; (ii) kepatuhan terhadap prosedur pembentukan undang-undang (aspek formal) sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; dan (iii) perancangan yang (berpotensi) menciptakan kekeliruan penafsiran, tumpang tindih pengaturan, dan konflik kewenangan.
landsacep logo-footer-landing page mock up-r-07
Privacy Settings
We use cookies to enhance your experience while using our website. If you are using our Services via a browser you can restrict, block or remove cookies through your web browser settings. We also use content and scripts from third parties that may use tracking technologies. You can selectively provide your consent below to allow such third party embeds. For complete information about the cookies we use, data we collect and how we process them, please check our Privacy Policy
Youtube
Consent to display content from - Youtube
Vimeo
Consent to display content from - Vimeo
Google Maps
Consent to display content from - Google